Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslucam Siap Awasi Tahapan Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol

Demak - Seluruh anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Demak menyatakan kesiapan melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi faktual keanggotaan. Komitmen ini disampaikan dalam kegiatan Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu "Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Demak.

Dalam sambutannya, Khoirul Saleh selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Demak menekankan peran Pamwaslu Kecamatan dalam tahapan pemilu. "Panwaslu Kecamatan akan mulai melakukan pengawasan pada tahap Verifikasi Faktual Perbaikan Anggota Parpol Calon Peserta Pemilu. Panwaslu Kecamatan sudah bisa bersinergi untuk melakukan pengawasan", ujar beliau. Jumat (18/11)

Kabag Hukum Pemda Demak Kendarsih Iriani, S.H.,M.H., Hastin Atas Asih Anggota KPU Demak menjadi narasumber dalam Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu "Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu" dengan Nasrul Arif sebagai Moderator, Jumat (18/11/2022). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu Kabupaten Demak

Dalam melaksanakan pengawasan, Panwaslucam harus mempelajari regulasi-regulasi yang ada untuk memastikan kerja Panwaslucam terus sesuai dengan regulasi. Hal ini disampaikan oleh Kabag Hukum Pemda Demak Kendarsih Iriani, S.H.,M.H.

"Pemda akan memberikan dukungan keuangan dan teknis kepada penyelenggaran pemilu dalam menjalankan tugasnya", imbuh Kendarsih.

Anggota KPU Demak Hastin Atas Asih menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Demak sudah melaksanakan tahapan verifikasi administrasi perbaikan untuk lima parpol. Kelima partai politik tambahan ini adalah Parsindo, PKP, Prima, Republik dan Republikku Indonesia.

Hastin juga mengharapkan kerja sama dengan jajaran Bawaslu Kabupaten Demak dalam pelaksanaan verifikasi faktual nanti. "Verifikasi faktual perbaikan dijadwalkan pada 26 November sampai dengan 7 Desember 2022", lanjut Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Demak ini.

Pada kesempatan yang sama, Amin Wahyudi selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Demak menyampaikan terkait pendataan potensi TPS Lokasi Khusus untuk Pemilu 2024. Panwaslu Kecamatan diharapkan bisa menjangkau pondok pesantren yang ada di wilayah kerjanya dan bisa mengumpulkan data yang diperlukan.

"Semangat kita adalah untuk memastikan pemilih yang ada di pondok pesantren, tempat rehabilitasi, pantai sosial dan sebagainya bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024", tegas Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Demak ini. (SR)

Tag
bawaslu demak
berita