Lompat ke isi utama

Berita

Kunjungan Mendadak Deputi Administrasi Bawaslu RI, Bawaslu Demak Tuai Apresiasi

deputi administrasi

Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, La Bayoni (tengah), memberikan arahan dan apresiasi dalam kunjungan kerjanya di Kantor Bawaslu Kabupaten Demak, Rabu (21/10/2026).

Demak — Kedisiplinan, pola kerja yang teratur, dan suasana kerja yang hangat menjadi kesan yang mewarnai kunjungan mendadak Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, La Bayoni, ke Kantor Bawaslu Kabupaten Demak, Rabu (21/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, La Bayoni memberikan apresiasi kepada Bawaslu Demak. Secara administratif, Bawaslu Demak dinilai telah mampu menempatkan diri sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Kehadiran jajaran secara lengkap serta suasana kerja yang kondusif turut menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut.

“Saya memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Bawaslu Demak, yang bisa hadir lengkap dengan suasana hangat. Ini menggambarkan kerja sama yang terbangun dengan baik antara pimpinan dan jajarannya, dengan sekretariat yang memfasilitasi kerja pengawasan,” tutur La Bayoni.

Apresiasi dari Deputi Administrasi Bawaslu RI tersebut menjadi pengakuan atas pentingnya sinergi antara pimpinan dan sekretariat dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan. Kinerja pengawasan tidak hanya bertumpu pada pelaksanaan fungsi pengawasan, tetapi juga membutuhkan tata kelola administrasi yang tertib, kedisiplinan, dan kerja sama yang solid.

Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha, dalam keterangannya memaparkan sejumlah capaian dan prioritas kerja lembaganya selama masa non-tahapan pemilu. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu Demak terus mengoptimalkan peran kelembagaan melalui sosialisasi pengawasan pemilu, pendidikan demokrasi bagi pemilih pemula, konsolidasi kelembagaan, serta penguatan hubungan dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.

La Bayoni menyambut baik sekaligus mengapresiasi arah kerja Bawaslu Demak tersebut. Ia menyoroti masih adanya masyarakat yang belum memahami tugas dan fungsi Bawaslu secara utuh, bahkan menganggap lembaga pengawas pemilu hanya bekerja setiap lima tahun sekali, ketika pemungutan suara berlangsung. Kondisi itu, menurutnya, menjadi alasan penting bagi Bawaslu untuk terus memperkuat sosialisasi dan membangun kolaborasi yang lebih dekat dengan masyarakat.

Penulis : Mudlo'af

Foto : Rohmatullah

Editor : Heni Ernawati