Mitigasi Pengawas Pemilu Menuju 2024
|
Demak- Bawaslu Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan program “NGUPAT”Ngobrol Urusan Pemilu dan Pilkada Serentak edisi ke 9 dengan tema “Mitigasi Pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024,” yang ditayangkan di kanal youtube Bawaslu Demak. Narasumber diisi oleh Anggota Bawaslu Demak Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Moh Asroni dan Anggota Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti, Koordinator Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga, Kamis (14/04/2022).
Nining Susanti, menyampaikan, potensi pelanggaran mulai dari daftar pemilih, tingginya potensi sengketa pada tahapan pencalonan, potensi logistik/surat suara tertukar, dan potensi suara tidak sah.
’’Penyebab hal tersebut antara lain belum maksimal sosialisasi dari penyelenggara pemilu, partai politik, dan rumitnya desain surat suara,’’ ungkapnya.
Selanjutnya, Moh Asroni menjelaskan, potensi-potensi masalah pemilu serentak 2024 yakni yang terjadi pada 2014 dan 2019 terkait kehadiran berita hoax, buzzer, dan ujaran-ujaran kebencian di media sosial. Sehingga Pendidikan politik kepada masyarakat saat menjelang pemilu sangatlah penting agar memiliki pengetahuan politik. (MBenz)