Mahasiswa UPGRIS Ajukan Permohonan Informasi Publik ke Bawaslu Demak Sebagai Bahan Penelitian
|
Demak — Bawaslu Demak menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang yang tengah menyusun skripsi, Rabu, 08/04/2026. Mahasiswa tersebut diterima di ruang PPID Bawaslu Demak oleh Kusfitria Marstyasih, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (PP dan Datin) Bawaslu Demak dengan didampingi Staf.
Dalam kesempatan itu, mahasiswa tersebut menyampaikan maksud kedatangannya untuk memperoleh informasi terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu Serentak 2024. Informasi tersebut akan digunakan sebagai bahan penyusunan skripsinya yang berjudul “Efektivitas Tindakan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Demak dalam Penegakan Sanksi terhadap ASN yang Tidak Netral pada Pilkada 2024.”
Sebagai lembaga publik, Bawaslu Demak menerima dan melayani permohonan informasi tersebut sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya kalangan akademisi.
Kusfitria, yang akrab disapa Pipit, memberikan penjelasan secara komprehensif atas 24 poin pertanyaan yang diajukan oleh mahasiswa. Ia memaparkan berbagai aspek terkait pengawasan netralitas ASN, mekanisme penanganan pelanggaran, hingga upaya penegakan sanksi yang dilakukan Bawaslu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan kajian akademik, sekaligus memperkuat pemahaman publik mengenai pentingnya netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
"Kami berharap karya ilmiah Anda nanti menjadi salah satu referensi yang tidak hanya menunjukkan hambatan dan kendala yang dialami dalam pengawasan serta penanganan pelanggaran ASN namun juga ada rekam jejak yang membuktikan kinerja Bawaslu selama ini." Pesan Kusfitria kepada mahasiswa tersebut di akhir wawancara.
Baca juga : Bawaslu Demak Perkuat Tata Kelola Administrasi dan Strategi Pengawasan Lewat Supervisi Provinsi
Selain itu, ia juga berharap dalam rekomendasi karya ilmiah tersebut, ada solusi yang ditawarkan untuk mempermudah pengawasan terhadap netralitas ASN di Kabupaten Demak.
Penulis : Mudlo'af
Foto : Moh. Hamdan
Editor : Humas Bawaslu Demak