Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Kualitas Daftar Pemilih, Bawaslu Gelar Rakorwas

Demak-Genderang Pemilu serentak 2024 sudah ditetapkan, yakni 14 februari 2024 untuk Pemilu dan Pilkada 27 November 2024. Menuju Pemilu serentak tersebut Bawaslu Demak menghadirkan Dukcapil dan KPU dalam sebuah rapat koordinasi daftar pemilih berkelanjutan. Pasalnya persoalan daftar pemilih selalu menjadi permasalahan klasik dalam setiap Pemilihan ataupun Pemilu.


Rakor yang digelar pada hari Rabu, (23/02/ 2022) di Ruang Media Center Bawaslu Demak itu dipimpin langsung oleh Khoirul Saleh, Ketua Bawaslu Demak. Hadir pula empat pimpinan Bawaslu lainnya dan Kepala Sekretariat yang aktif dalam rakor tersebut. Harapnya dengan hadirnya mereka dapat ditemukan formula yang baik dalam proses pemutakhiran dafar pemilih sehingga dapat meminimalisir permasalahan-permaslahan klasik daftar pemilih.


Diketahui bahwa induk daftar pemilih adalah DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) kuncinya ada di Dukcapil. Sedang turunan dari DP4 setelah disinkronisasi berada dalam kuasa KPU untuk dimutakhirkan sehingga pada akhirnya menjadi dafta pemilih. Baik DP4 maupun hasil sinkronisasi tersebut, keduanya merupakan data lengkap identitas diri terkait warga Negara yang memiliki hak pilih. Sementara Bawaslu Demak yang mempunyai tanggung jawab memastikan keakuratan data tersebut.


Fenomena di atas akan berimbas pada permasalahan klasik daftar pemilih bermasalah seperti pemilih yang tidak memenuhi syarat masih masuk dalam daftar pemilih, begitu juga ada pemilih yang memenuhi syarat namun belum masuk dalam daftar pemilih, sehingga perlu dicarikan strategi yang tepat untuk menyikapinya. (Em ade, 22).

Tag
bawaslu demak
berita