Awasi Coktas, Bawaslu Demak Temukan Puluhan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
|
Demak — Bawaslu Kabupaten Demak mengawasi secara langsung kegiatan pencocokan terbatas (coktas) yang dilakukan KPU Demak di Desa Tlogodowo dan Desa Karangrowo, Kecamatan Wonosalam, Rabu (16/9/2026).
Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Demak sekaligus menggali informasi mengenai warga yang telah meninggal dunia. Petugas kemudian melakukan uji petik terhadap data tersebut untuk memastikan kondisi faktual di lapangan.
Hasilnya, dari 30 data warga yang dilaporkan telah meninggal dunia, sebanyak 29 orang di antaranya ternyata masih tercantum dalam daftar pemilih.
Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha, menegaskan temuan tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan dan verifikasi data pemilih secara berkelanjutan.
“Data pemilih harus terus diperbarui berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Ketika ada warga yang sudah meninggal, tetapi masih tercantum dalam daftar pemilih, tentu ini perlu segera ditindaklanjuti agar data menjadi lebih akurat,” ujar Ulin.
Menurutnya, pengawasan coktas tidak semata-mata untuk melihat kesesuaian prosedur, melainkan juga memastikan data yang tercatat benar-benar menggambarkan kondisi riil masyarakat.
“Temuan ini akan kami jadikan bahan saran perbaikan kepada KPU. Prinsipnya, setiap perubahan data harus segera ditindaklanjuti sehingga daftar pemilih benar-benar mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Di sisi lain, hasil pengawasan terhadap pelaksanaan coktas oleh KPU Demak secara umum menunjukkan bahwa tata cara pencocokan di lapangan telah berjalan sesuai prosedur.
Bawaslu Demak memastikan akan terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan guna menjamin daftar pemilih tersusun secara akurat, mutakhir, dan komprehensif.
Penulis : Mudlo'af
Foto : Moh Hamdan
Editor : Heni Ernawati