Lompat ke isi utama

Berita

Kasek Bawaslu Demak Imbau ASN Optimalkan WFO, Hindari Pengambilan Cuti

apel

Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak, Nurdiyansyah, S.Kom., M.H., mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu Demak untuk mengoptimalkan pelaksanaan Work From Office (WFO) saat memimpin apel Senin pagi.

Demak – Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak, Nurdiyansyah, S.Kom., M.H., mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu Demak untuk mengoptimalkan pelaksanaan Work From Office (WFO) yang saat ini hanya berlangsung selama tiga hari dalam sepekan. Oleh karena itu, ASN diminta tidak mengambil cuti pada hari-hari WFO agar pelaksanaan tugas dan pelayanan kelembagaan tetap berjalan maksimal.

Imbauan tersebut disampaikan saat memimpin apel Senin pagi di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Demak, Senin (13/7/2026). Menurutnya, keterbatasan waktu bekerja di kantor harus dimanfaatkan secara efektif untuk menyelesaikan berbagai agenda kelembagaan yang memerlukan koordinasi dan kolaborasi antarpersonel.

"Optimalkan pelaksanaan tugas pada saat WFO. Apabila hendak mengambil cuti, manfaatkan hari-hari WFH sehingga tidak mengurangi efektivitas pelaksanaan pekerjaan di kantor," ujar Nurdiyansyah dalam amanatnya.

Selain menyampaikan imbauan tersebut, Nurdiyansyah juga menekankan dua agenda prioritas satu pekan yang harus segera diselesaikan. Pertama, pelaksanaan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada pemilih pemula yang dijadwalkan berlangsung dalam satu pekan di 13 sekolah menengah. Ia meminta seluruh staf pelaksana memberikan dukungan dan fasilitasi agar kegiatan dapat terlaksana dengan baik.

Agenda kedua adalah penyelesaian laporan kegiatan pengawasan Semester I Tahun 2026. Menurutnya, laporan tersebut harus disusun secara tepat waktu, lengkap, dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pengawasan sekaligus bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas kinerja Bawaslu Demak pada semester berikutnya.

Penulis : Mudlo'af

Editor : Heni Ernawati

Foto : Moh. Hamdan