Lompat ke isi utama

Berita

HUT Bawaslu Demak, Plt Kepala SatpolPP Ungkap Harapannya

ucapan satpol pp

Demak - Hari Ulang Tahun Bawaslu Kabupaten/Kota termasuk Bawaslu Kabupaten Demak jatuh pada tanggal 15 Agustus. Tanggal ini bertepatan dengan tanggal diundangkannya UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hal ini terjadi karena di dalam UU tersebut diamanahkan untuk Bawaslu Kabupaten/Kota dibentuk secara permanen yang sebelumnya bersifat adhoc dengan nama Panwaslu Kabupaten/Kota.

Pada HUT Bawaslu Kabupaten/Kota ke-7 ini, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Agus Sukiyono, S.IP., M.M. memberikan ucapan serta doa bagi Bawaslu Demak.

"Semoga Bawaslu Demak terus mampu menunjukkan eksistensinya sebagai lembaga pengawas pemilu yang dipercaya publik dan terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan demokratis", ungkap Agus Sukiyono.

Satpol PP merupakan mitra strategis Bawaslu dalam setiap Pemilu dan Pemilihan. Bawaslu dan Satpol PP sangat terkait terutama pada saat melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye, baik itu APK yang melanggar, berbahaya maupun pembersihan APK pada saat memasuki masa tenang.

"Dirgahayu Bawaslu Kabupaten Demak yang ke-7, teruslan tunjukkan dedikasi dalam mengawal demokrasi dan menjaga hak konstitusi seluruh negeri", tutup Agus Sukiyono. (SR)