HUT Bawaslu Demak, Plt Kepala Dinkominfo Ungkap Harapannya
|
Demak - Hari Ulang Tahun Bawaslu Kabupaten/Kota termasuk Bawaslu Kabupaten Demak jatuh pada tanggal 15 Agustus. Tanggal ini bertepatan dengan tanggal diundangkannya UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hal ini terjadi karena di dalam UU tersebut diamanahkan untuk Bawaslu Kabupaten/Kota dibentuk secara permanen yang sebelumnya bersifat adhoc dengan nama Panwaslu Kabupaten/Kota.
Pada HUT Bawaslu Kabupaten/Kota ke-7 ini, Plt Kepala Dinkominfo Kabupaten Demak, Drs. Umar Surya Suksmana, M.Kom. memberikan ucapan serta doa bagi Bawaslu Demak.
"Semoga Bawaslu Demak terus mampu menjaga integritas Pemilu dan memastikan keadilan serta transparansi dalam setiap proses demokrasi", ungkap Umar Surya.
Dinkominfo merupakan mitra strategis Bawaslu dalam setiap Pemilu dan Pemilihan. Bersama Dinkominfo, Bawaslu Demak melakukan pengawasan terhadap isu-isu, kampanye hitam, hoax, ujaran kebencian dan lainnya yang beredar di dunia maya. Pengawasan cyber menjadi isu yang strategis mengingat perkembangan teknologi informasi yang sangat kencang dan bisa dimanfaatkan untuk merusak perhelatan Pemilu dan Pemilihan.
"Semoga sinergi dan kolaborasi Bawaslu Demak dengan semua elemen semakin kuat dalam mewujudkan Pemilu yang berkeadilan dan berkualitas", tutup Umar Surya. (SR)