Lompat ke isi utama

Berita

HUT Bawaslu Demak, Ketua Pengadilan Negeri Demak Ungkap Harapannya

Ucapan pengadilan demak

Demak - Hari Ulang Tahun Bawaslu Kabupaten/Kota termasuk Bawaslu Kabupaten Demak jatuh pada tanggal 15 Agustus. Tanggal ini bertepatan dengan tanggal diundangkannya UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hal ini terjadi karena di dalam UU tersebut diamanahkan untuk Bawaslu Kabupaten/Kota dibentuk secara permanen yang sebelumnya bersifat adhoc dengan nama Panwaslu Kabupaten/Kota.

Pada HUT Bawaslu Kabupaten/Kota ke-7 ini, Ketua Pengadilan Negeri Demak, Muhamad Fauzan Haryadi, S.H., M.H. memberikan ucapan serta doa bagi Bawaslu Demak.

"Semoga di usia yang ke-7, Bawaslu Demak semakin profesional berintegritas dan berdedikasi tinggi dalam mengawal demokrasi yang jujur, adil dan bermartabat di Kabupaten Demak", ucap Muhamad Fauzan.

Pada Pemilu dan Pemilihan, Pengadilan Negeri Demak akan melaksanakan tugasnya untuk menindaklanjuti proses penanganan pelanggaran yang dilakukan Gakkumdu. Pada Pemilu dan Pemilihan 2024 lalu, tidak ada penanganan pelanggaran yang kemudian naik sampai ke persidangan. 

"Dirgahayu Bawaslu Kabupaten Demak", tutup Muhamad Fauzan. (SR)