Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan PPID, Bawaslu Demak Inginkan Predikat Informatif
|
Demak - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Demak menggelar rapat koordinasi pengelolaan PPID di Aula Bawaslu Kabupaten Demak Senin (10/4/2023). Hadir dalam Rapat tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Demak Ulin Nuha, S.H., M.H dan Moh. Asroni, S.H., M.H dan juga Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Demak Yanto Mulyanto, S.Sos., M.M. Adapun narasumber kegiatan berasal dari Dinkominfo Kabupaten Demak dalam hal ini diwakili oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Agus Pramono, S.H., M.H
Kepala Sekretariat menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi ini sangat diperlukan bagi keberlangsungan pelayanan yang lebih baik oleh PPID Bawaslu Kabupaten Demak. Tujuan utama dari pelayanan dan pengelolaan PPID adalah kepuasan masyarakat. Bawaslu Demak menargetkan predikat Informatif dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Untuk itu Bawaslu Demak mengundang perwakilan dari Dinkominfo Kabupaten Demak yang notabene telah berhasil meraih predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Dengan kehadirannya sebagai narasumber, diharapkan bisa menularkan cara bagaimana menjadi lembaga yang berpredikat sebagai Informatif.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Demak Ulin Nuha yang sekaligus menjadi Pembina dari PPID Bawaslu Kabupaten Demak memberikan sambutan dalam untuk membuka kegiatan.
"Dalam monitoring dan evaluasi PPID Bawaslu Kabupaten se Provinsi Jawa Tengah tahun lalu, Bawaslu Demak hampir saja menyabet predikat sebagai lembaga public yang Informatif, akan tetapi karena ada kesalahan teknis di dalam website Bawaslu Kabupaten Demak pada akhirnya Bawaslu Kabupaten Demak hanya memperoleh predikat Menuju Informatif", ujar Ulin.
Agus Pramono dalam paparannya menjelaskan bagaimana kiat-kiat untuk menjadi lembaga public yang informative. Salah satu saran beliau adalah adanya fitur yang memudahkan bagi saudara kita yang mempunyai gangguan penglihatan, pendengaran, dan lain sebagainya bisa menggunakan website tersebut secara baik. Di dalam presentasinya, Agus juga memberikan koreksi atas kekurangan apa saja yang ada di dalam website Bawaslu Kabupaten Demak. Selian itu, ia mengajak untuk bergabung dalam website satudata milik kabupaten Demak.
"Dengan bergabungnya Bawaslu Kabupaten Demak maka traffic daripada pengunjung akan meningkat dan menambah jejaring daripada Bawaslu Kabupaten Demak utamanya website PPID", ungkap Agus.
Sebagai penutup Yanto Mulyanto menyampaikan pesan kepada seluruh tim PPID Bawaslu Kabupaten Demak untuk segera menindak lanjuti apa saja yang menjadi kekurangan dari website. Ia kembali mengingatkan untuk selalu mengedepankan inovasi-inovasi terbaik demi terwujudnya layanan publik dari Bawaslu Kabupaten Demak yang lebih baik di kemudian hari. (YRP)