Lompat ke isi utama

Berita

DPT Segera Ditetapkan, Amin : Intensifkan Patroli dan Cek Mandiri

Demak - Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilu 2024 sudah memasuki tahap akhir. Sejak dimulai 12 Februari 2023 lalu dengan ditandai dengan coklit serentak, kini tahap sudah masuk ke rekapitulasi DPSHP Akhir yang kemudian akan ditetapkan menjadi DPT.

Dimulai pada hari Jumat (2 Juni 2023), Rapat Pleno Penetapan DPSHP tingkat Kelurahan/Desa dilakukan oleh PPS. Pengawas Kelurahan/Desa melaksanakan pengawasan rekapitulasi dan penetapan ini secara serentak. Selanjutnya, hari ini Senin (5 Juni 2023) akan dilaksanakan Rapat Pleno Penetapan DPSHP Akhir tingkat Kecamatan oleh PPK. Pada proses ini, Panwaslu Kecamatan akan hadir untuk melakukan pengawasan.

DPSHP Akhir ini nantinya akan menjadi bahan untuk KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 nanti. Sesuai Jadwal, penetapan DPT akan dilaksanakan pada tanggal 20-21 Juni 2023.

Lebih lengkapnya, jadwal penetapan DPT bisa dilihat pada bagan di bawah ini :

Mengingat pentingnya tahapan ini, Amin Wahyudi, Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengawas pemilu mulai dari Bawaslu Kabupaten Demak sampai Pengawas Kelurahan/Desa untuk mengintensifkan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih. Ini untuk memastikan semua warga bisa terakomodir hak pilihnya.

Disamping itu, Amin juga menghimbau kepada seluruh warga untuk berperan aktif melakukan pengecekan secara mandiri apakah sudah masuk menjadi pemilih atau belum. Pengecekan yang sederhana yaitu melalui portal cekdptonline.kpu.go.id.

"Jika belum terdaftar, segera laporkan kepada Bawaslu Demak atau Panwaslu Kecamatan atau Pengawas Kelurahan/Desa untuk bisa difasilitasi sehingga hak pilihnya bisa diakomodir", tutup Amin.

Tag
bawaslu demak
berita