Lompat ke isi utama

Berita

DPT Ditetapkan, Bawaslu Demak : Terus Kawal Sampai Hari Pencoblosan

Demak - Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 Kabupaten Demak sudah ditetapkan oleh KPU Demak pada Selasa (20/06). Pada rapat pleno yang dilangsungkan secara terbuka ini, ditetapkan sebanyak 896.901 pemilih.

Bawaslu Demak melakukan pengawasan pelaksanaan repat pleno terbuka ini untuk memastikan validitas daftar pemilih yang ditetapkan. Pada prosesnya, Bawaslu Demak telah memberikan saran perbaikan yang terdiri dari pemilih tidak memenuhi syarat karena meninggal dan pindah domisili, pemilih yang belum terdaftar karena pindah masuk dan pemilih pemula serta pemilih yang berada di luar negeri.

Saran perbaikan yang diberikan ini merupakan saran perbaikan yang diserahkan oleh jajaran Panwaslu Kecamatan kepada PPK dan PPS serta Bawaslu Demak kepada KPU Demak. Saran perbaikan ini adalah hasil dari pencermatan DPSHP dan proses Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.

Dalam rapat pleno terbuka ini, Ketua Bawaslu Demak, Khoirul Saleh, memberikan himbauan terbuka untuk masyarakat mengawal DPT ini sampai hari pencoblosan. Khoirul juga mengingatkan bahwa setelah DPT ditetapkan, masih ada DPTtb dan DPK untuk mengakomodir hak pilih.

"Merupakan kewajiban bersama memastikan hak pilih masyarakat terpenuhi tanpa ada yang tertinggal", tegas Khoirul.

Hal senada juga disampaikan oleh Amin Wahyudi, Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas. Amin meminta KPU Demak untuk menyajikan data jumlah pemilih per TPS pada saat publikasi DPT di Balai Desa dan lokasi strategis lainnya. Hal ini perlu dilakukan untuk mempermudah crossceck yang dilakukan oleh jajaran pengawasn pemilu di kecamatan dan kelurahan/desa.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT ini dihadiri oleh seluruh anggota KPU Demak, Bawaslu Demak, Desk Pemilu Kabupaten Demak Polres Demak, Kodim Demak, perwakilan partai politik dan PPK. (SR)

Tag
bawaslu demak
berita