Lompat ke isi utama

Berita

Demi Daftar pemilih yang berkualitas, Bawaslu Demak layangkan Sarper ke 2 pada KPU

f

Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha saat rapat internal Bawaslu Kabupaten Demak

Demi mewujudkan daftar pemilih yang akurat dan berkualitas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak kembali melayangkan saran perbaikan (Sarper) kepada  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Kamis (12/3/2026). Saran perbaikan tersebut merupakan yang kedua kalinya disampaikan Bawaslu Demak dalam rangka pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).

Pada kesempatan kali ini, Bawaslu Demak menyerahkan tujuh puluhan  data pemilih untuk ditindaklanjuti dan diperbaiki oleh KPU Demak.  Terdiri dari  77 pemilih meninggal dunia yang masih tercantum dalam daftar pemilih dan  1 pemilih pemula yang belum terdaftar.

Baca juga : Bawaslu Demak Edukasi Masyarakat Lewat Quote Tokoh Bangsa

Menurut Ulin Nuha, Ketua Bawaslu Demak, langkah ini penting dilakukan agar potensi ketidaksesuaian data pemilih berkelanjutan dapat segera diperbaiki. “harapannya  daftar pemilih yang digunakan dalam proses pemilu maupun pemilihan di Kabupaten Demak benar-benar valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan” tutur Ulin.

Melalui penyampaian saran perbaikan ini, Bawaslu Demak berharap KPU Demak dapat segera menindaklanjuti temuan tersebut sehingga kualitas data pemilih di Kabupaten Demak semakin baik dan mendukung terselenggaranya proses demokrasi yang lebih berkualitas.

Penulisn : Mudlo'af

Foto : Rohmatullah

Editor : Humas Bawaslu Demak