Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU MEMANGGIL PENDAFTARAN CALON PANWASLUCAM PEMILU 2024

Demak-Bawaslu Kabupaten Demak kembali mengadakan program Ngupat (Ngobrol Urusan Pemilu dan Pemilihan Serentak) edisi ke 34 (tiga puluh empat) pada Selasa, (20/09/2022). Pada kesempatan kali ini, program Ngupat mengupas tentang penjelasan lengkap terkait rekrutmen panwaslu kecamatan. Kegiatan yang berlangsung di Media Center Bawaslu Kabupaten Demak tersebut menghadirkan narasumber, yaitu Anggota Bawaslu Kabupaten Demak, Lispiatun, S.Pd (Koordinator  SDM) dan dalam talkshow Ngupat kali ini Selvia Elina Faza, S.E menjadi host.

Pendaftaran calon Panwascam Pemilu 2024 ini dibuka mulai tanggal 21 hingga 27 September 2022.

Lispiatun, mengatakan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon pendaftar Panwascam setidak-tidaknya berusia paling rendah 25 tahun, Pendaftar paling rendah berijazah SMA, Berkas pendaftaran bisa dibawa langsung Bawaslu Kabupaten Demak di Jalan Sultan Fatah Nomor 10 Bintoro Demak atau dikirimkan lewat email panwaskab08@gmail.com atau melalui via pos.

Selain berkas-berkas secara umum mulai dari foto copy KTP, pas foto berwarna, foto copy ijazah dan surat keterangan sehat, pendaftar harus mengirimkan surat lamaran disertai dengan surat pernyataan, daftar riwayat hidup dan surat izin atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Semua, persyaratan dan formulir berkas administrasi serta keterangan lebih lanjut bisa dilihat di Website Bawaslu Kabupaten Demak serta media sosial Bawaslu Kabupaten Demak.

Lispiatun mengajak kepada semua masyarakat Kabupaten Demak yang memenuhi syarat dan berminat untuk mengabdi bersama Bawaslu Kabupaten Demak. Semua bebas mendaftar asalkan memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan dan mengharapkan semua masyarakat Kabupaten Demak ikut mengawasi bersama-sama pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024. (ANS).

Tag
bawaslu demak
berita