Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Demak Melakukan Penyerahan Laporan Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024

Ulin Nuha

Demak – Bawaslu Kabupaten Demak melakukan penyerahan laporan penggunaan dana hibah Pilkada 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Demak, Kamis (24/4/2025).

Penyerahan yang dilakukan di Ruangan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Demak serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Demak.

Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha menuturkan bahwa penyampaian laporan penggunaan dana hibah tersebut adalah bagian pertanggungjawaban Bawaslu Kabupaten Demak kepada Pemkab Demak atas fasilitasi hibah yang telah diberikan.

“Penyerahan laporan ini adalah bagian pertanggungjawaban kami atas fasilitasi hibah yang telah diberikan Pemkab Demak,” tuturnya.

Lanjutnya, Ulin menyampaikan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Demak atas fasilitasi anggaran hibah yang diberikan Bawaslu untuk penyelenggaraan Pemilihan 2024.

Ulin Nuha

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemkab Demak atas fasilitasi anggaran hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024,” ucapnya.

Penyerahan laporan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto. Pihaknya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas koordinasi yang baik antara Bawaslu, KPU dan Pemkab Demak dalam menunaikan tugas penyelenggaraan Pemilihan 2024.

“Terima kasih atas koordinasi yang baik antara Bawaslu, KPU, dan Pemkab, sehingga proses Pilkada berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Pada kesempatan penyerahan laporan tersebut Bawaslu Kabupaten Demak mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp.1.028.032.196 kepada Pemerintah Kabupaten Demak. 

Penulis : Zam 

Editor: Bhakti Satrio W