Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Demak Wujudkan Pengelolaan Arsip Yang Baik

Demak- Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak menggelar rapat teknis Pengelolaan Kearsipan pada Selasa, (08/03/2022). Kegiatan ini bertujuan dalam rangka pengelolaan kearsipan kelembagaan yang lebih baik bagi Bawaslu Kabupaten Demak.

Kepala Sekretariat Bawaslu Demak, Yanto Mulyanto menyampaikan, pengelolaan kearsipan sudah ada dasar hukumnya yaitu Undang-Undang 43 Tahun 2009 tentang Arsip. Bawaslu Demak merupakan lembaga publik yang baru, oleh karena itu staf untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik.

Termasuk perkembangan teknologi pada saat ini mengharuskan Bawaslu untuk bisa menyesuaikan, misal digitalisasi arsip.

Amin Wahyudi, Koordiv Hukum, Humas dan Data Informasi mengatakan, berbicara mengenai arsip itu sesuatu yang penting, karna arsip merupakan kumpulan dokumentasi sejarah yang nantinya bisa membuktikan sebuah lembaga telah melakukan apa saja.

“Arsip juga bisa menjadi wujud pertanggungjawaban lembaga Bawaslu Demak terhadap publik,’’ Ujar Amin.

Selanjutnya,Yusron Sultoni sebagai narasumber dari Dinperpusar Kabupaten Demak, juga berpesan dalam pengelolaan arsip untuk dilakukan dengan teliti dan tertib. Sehingga ketika membutuhkan arsip bisa ditemukan kembali dalam waktu 3 menit. (as).

Tag
bawaslu demak
berita