Bawaslu Demak Teguhkan Komitmen Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas
|
Demak – Bawaslu Kabupaten Demak menggelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas (ZI) bagi jajaran sekretariat pada Selasa (23/09/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kinerja lembaga yang bersih, akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang prima.
Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha, dalam arahannya menekankan pentingnya momentum tersebut.
“Jadikan kegiatan ini sebagai refleksi sekaligus pemahaman bersama demi pengembangan lembaga kita. Kesempatan seperti ini belum tentu bisa ditemui lagi, apalagi dengan kehadiran langsung Inspektorat Bawaslu RI,” ungkapnya.
Hadir sebagai narasumber, Noeroel Fitriani, Ketua Tim Monev Inspektorat Wilayah II Bawaslu RI, yang memaparkan strategi membangun RB dan ZI yang efektif. Ia menyampaikan secara rinci mulai dari Grand Design RB 2025–2025, arah kebijakan, indikator penilaian, hingga hasil evaluasi Kementerian PANRB terhadap Bawaslu.
“Perlu diingat, terlalu banyak ralat anggaran dapat menurunkan nilai penilaian,” pesannya.
Noeroel juga menjelaskan kerangka pembangunan Zona Integritas, tantangan yang dihadapi, hingga capaian penilaian ZI Bawaslu. “Pada tahun 2020 baru ada satu unit kerja yang memenuhi kriteria WBK/WBBM,” ujarnya.
Melalui forum ini, Bawaslu Demak kembali menegaskan komitmennya untuk membangun budaya kerja yang berintegritas. Tidak hanya bekerja sesuai prosedur, tetapi juga menjunjung tinggi kejujuran, keterbukaan, serta keberpihakan pada kepentingan publik.
“Penguatan SDM merupakan modal penting dalam memastikan pengawasan pemilu berjalan profesional dan dipercaya masyarakat,” tegas Ulin.