Bawaslu Demak Sosialisasikan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di SMA Nurul Ulum
|
Demak – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak terus mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu melalui kegiatan sosialisasi kepada pemilih pemula. Kali ini, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Wiwit Puspitasari, memberikan pendidikan politik sekaligus menyosialisasikan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kepada siswa SMA Nurul Ulum, Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Senin (13/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wiwit menjelaskan bahwa pemilu merupakan instrumen penting dalam demokrasi karena menjadi sarana bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin dan arah kebijakan publik. Oleh sebab itu, seluruh tahapan pemilu, termasuk pemutakhiran data pemilih, harus dikawal bersama agar berlangsung sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam pengawasan memiliki peran strategis untuk memperkuat pengawasan yang dilakukan Bawaslu. Dengan keterlibatan masyarakat, berbagai potensi permasalahan maupun pelanggaran dapat dideteksi lebih dini sehingga kualitas penyelenggaraan pemilu semakin terjaga.
Wiwit juga mengajak para siswa yang telah berusia 17 tahun atau telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk memastikan dirinya telah terdaftar dalam data pemilih. Ia menegaskan, pemilih pemula tidak hanya memiliki hak untuk menggunakan suaranya, tetapi juga memiliki tanggung jawab mengawal kualitas demokrasi dengan memastikan data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan sesuai kondisi di lapangan.
"Jika belum terdaftar laporkan ke Bawaslu melalui pos aduan online, tidak perlu datang ke Bawaslu” tutur Wiwit.
Penulis : Mudlo'af
Foto : Rohmatullah
Editor : Heni Ernawati