Bawaslu Demak Selesaikan Dononasi Dana Kerahiman Tepat Waktu
|
Demak — Bawaslu Kabupaten Demak telah menyelesaikan Donasi Dana Kerahiman sesuai dengan target yang ditetapkan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Kabiro SDM) Bawaslu RI dalam rapat evaluasi kesekretariatan yang digelar via daring, Senin, 26 Januari 2026.
Menurut Ulin Nuha Ketua Bawaslu Demak, strategi yang diterapkan di Demak adalah dengan menghimpun langsung setiap ada informasi jajaran Bawaslu yang meninggal. Karenanya Demak selalu siap kapanpun jadwal penarikan donasi tersebut ditentukan. “kami tidak pernah menunda” tegas Ulin.
Dana Kerahiman merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian institusional Bawaslu kepada jajaran keluarga besar Bawaslu. Program ini memberikan santunan sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) kepada ahli waris jajaran Bawaslu yang meninggal dunia, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga pusat.
Dana tersebut dihimpun secara gotong royong dari seluruh jajaran Bawaslu di Indonesia, dengan besaran iuran Rp10.000 per orang. Skema ini mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian antarpegawai dalam satu keluarga besar Bawaslu.
Program Dana Kerahiman merupakan salah satu program strategis Bawaslu periode 2022–2027 yang bertujuan mempererat ikatan kekeluargaan secara emosional di lingkungan Bawaslu. Diharapkan, melalui program ini dapat tumbuh rasa solidaritas yang kuat sehingga berdampak positif pada peningkatan etos kerja dan kinerja kelembagaan Bawaslu secara keseluruhan.
Penulis : Mudlo'af
Foto : Moh. Hamdan
Editor : Humas Bawaslu Demak