Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Demak: Rakyat Adalah Subjek

Demak — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak mengingatkan bahwa demokrasi harus menempatkan manusia sebagai subjek yang memiliki hak dan martabat, bukan sekadar alat untuk mencapai kepentingan politik.

Pesan tersebut disampaikan Bawaslu Demak melalui unggahan kutipan tokoh bangsa Alimin Prawirodirjo, Selasa (22/9/2026), yang berbunyi “Sosialisme dalam masyarakat Indonesia yang merdeka, yang mana tidak adanya pengeksploitasian manusia oleh manusia.”

Kutipan tersebut menjadi bahan refleksi bahwa kemerdekaan tidak cukup hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga harus menghadirkan kehidupan yang menghormati hak, kebebasan, dan martabat manusia.

Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha, menegaskan bahwa dalam kehidupan demokrasi, rakyat tidak boleh ditempatkan hanya sebagai objek kepentingan politik.

“Rakyat bukan alat politik. Suara rakyat bukan komoditas yang boleh diperdagangkan untuk kepentingan sesaat. Demokrasi harus menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan,” tegas Ulin.

Menurutnya, demokrasi yang bermartabat membutuhkan kesadaran semua pihak untuk menghormati hak politik masyarakat. Pilihan warga harus lahir dari kebebasan dan kesadaran, bukan karena tekanan, iming-iming, maupun kepentingan tertentu.

“Kalau rakyat masih bisa dieksploitasi, termasuk suaranya dimanfaatkan dengan cara-cara yang tidak semestinya, maka nilai demokrasi kita harus terus diperkuat,” ujarnya.

Karena itu, Bawaslu Demak terus mendorong masyarakat agar tidak pasif dalam kehidupan demokrasi. Masyarakat perlu memahami hak politiknya, berani menolak praktik yang merusak demokrasi, serta ikut mengawasi setiap proses politik.

Pesan Alimin Prawirodirjo tersebut, kata Ulin, menjadi pengingat bahwa perjuangan membangun bangsa tidak berhenti setelah kemerdekaan. Tantangan berikutnya adalah memastikan kemerdekaan benar-benar menghadirkan kehidupan yang adil dan manusiawi.

Penulis: Mudlo'af 

Foto :-

Editor : Heni Ernawati