Bawaslu Demak: Pendidikan Politik Tak Boleh Berhenti
|
Demak - Demokrasi yang berkualitas tidak lahir dari rakyat yang sekadar menggunakan hak pilih, tetapi dari masyarakat yang memahami hak, kewajiban, serta tata kelola pemerintahan. Karena itu, pendidikan politik harus terus disampaikan dalam situasi dan kondisi apa pun.
Pesan tersebut menjadi refleksi Bawaslu Kabupaten Demak kutipan H.O.S. Tjokroaminoto, “Bangsa yang maju adalah bangsa yang terus belajar dan mengembangkan dirinya tanpa henti,” yang diunggah Sabtu (26/9/2026).
Bawaslu Demak memandang pendidikan politik merupakan bagian penting dalam membangun masyarakat yang cerdas dan kritis. Semakin masyarakat memahami bagaimana pemerintahan dikelola, semakin besar kesadaran untuk ikut mengawal dan mewujudkan pemerintahan yang baik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha, menegaskan bahwa demokrasi tidak cukup hanya dijaga ketika tahapan pemilu berlangsung. “Pendidikan politik tidak boleh berhenti hanya karena pemilu telah selesai. Justru pada masa seperti ini masyarakat harus terus belajar, memahami demokrasi, mengenali hak dan kewajibannya, serta ikut mengawasi jalannya pemerintahan,” tegas Ulin.
Menurutnya, masyarakat yang memiliki pengetahuan politik akan lebih mampu menentukan sikap berdasarkan pertimbangan yang matang, bukan sekadar mengikuti informasi atau kepentingan sesaat.
“Kalau rakyat semakin cerdas, demokrasi akan semakin kuat. Karena itu, membangun demokrasi juga berarti terus mencerdaskan masyarakat,” ujarnya.
Refleksi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kemajuan bangsa membutuhkan proses belajar yang tidak pernah berhenti. Demokrasi yang sehat membutuhkan warga negara yang sadar, kritis, dan mau terlibat dalam menjaga kehidupan demokrasi.
Penulis : Mudlo'af
Foto : Moh Hasan Saeful Rijal
Editor : Heni Ernawati