Bawaslu Demak Masih Temukan Pemilih Meninggal Dunia di DPSHP
|
Demak - Bawaslu Demak menemukan masih adanya pemilih meninggal dunia yang masih terdaftar sebagai pemilih pada Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP). Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi pengawasan ahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih, Jumat (16/06).
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Amin Wahyudi, Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, anggota Panwaslu Kecamatan dari 14 Kecamatan di Kabupaten Demak hadir memberikan hasil pengawasan yang dilaksanakan. Pengawasan terhadap tahapan ini dilaksanakan secara berjenjang dimana seluruh elemen pengawasa mulai dari Bawaslu Demak sampai Panwaslu Kelurahan/Desa.
Dalam rapat ini, dilaporkan bahwa masih ada 238 pemilih meninggal dunia yang masih terdaftar sebagai pemilih yang tercantum dalam DPHP. Atas hasil pengawasan ini, Panwaslu Kecamatan sudah memberikan surat saran perbaikan kepada PPK untuk bisa menindaklanjutinya.
"Memang ntuk pemilih meninggal dunia, ada dokumen pendukung seperti surat keterangan kematian supaya pemilih meninggal tersebut dicoret dari daftar pemilih. Namun kita harus terus mendorong PPK untuk bisa memfasilitasi ini", ungkap Amin memberikan instruksi.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Demak, Khoirul Saleh juga mengingatkan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk tertib administrasi dalam memberikan surat saran perbaikan kepada PPK.
"Komunikasikan dengan baik dalam memberikan saran perbaikan sehingga semangat kita dalam menjaga hak pilih masyarakat bisa mendapatkan hasil yang maksimal", ucap Khoirul menutup rapat.