Bawaslu Demak Kirim 70-an Saran Perbaikan Data Pemilih Ke Kpu Pada Pdpb Triwulan I
|
Demak – Bawaslu Demak terus menjalankan fungsi pengawasan meski tidak ada tahapan pemilu maupun pemilihan. Secara periodik, Bawaslu melakukan pemantauan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Demak.
Hasil pengawasan tersebut ditindaklanjuti dengan penyampaian saran perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian data. Pada Jumat, 20 Februari 2026, Bawaslu Demak menyampaikan saran perbaikan terhadap puluhan data pemilih yang dinilai belum sesuai.
Dari ratusan data hasil uji petik, terdapat 79 data yang direkomendasikan untuk diperbaiki. Temuan tersebut meliputi pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang diduga masih tercantum dalam daftar pemilih, serta pemilih yang memenuhi syarat namun belum masuk dalam daftar pemilih.
Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen menjaga kualitas daftar pemilih.
“Harapan kami agar daftar pemilih menjadi akurat, mutakhir, dan lebih berkualitas,” ujar Ulin.
Menurutnya, pengawasan PDPB penting dilakukan secara berkelanjutan agar hak pilih masyarakat di Demak tetap terlindungi dan proses demokrasi berjalan lebih baik ke depan.
Bawaslu Demak juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan data pemilih yang tidak sesuai, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan daftar pemilih yang valid dan terpercaya.
Baca juga : Rabu Produktif Jelang Ramadhan Di Bawaslu Demak
Penulis : Mudlo'af
Foto : Moh. Hamdan
Editor : Humas Bawaslu Demak