Bawaslu Demak Imbau KPU Publikasikan Data Pemilih Disabilitas dalam PDPB
|
Demak – Menindaklanjuti Rapat Koordinasi Perlindungan dan Pengawasan Hak Pilih bagi Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan, Bawaslu Kabupaten Demak mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak untuk meningkatkan keterbukaan informasi terkait data pemilih penyandang disabilitas dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada hari Rabu, 24 Juni 2026.
Imbauan tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Demak, Wiwit Puspitasari, dalam kegiatan sinkronisasi data saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu kepada KPU untuk PDPB Triwulan II Tahun 2026.
Menurut Wiwit, keterbukaan informasi mengenai jumlah dan kategori pemilih penyandang disabilitas penting untuk mendukung upaya perlindungan hak pilih kelompok rentan serta menjadi bahan evaluasi bersama dalam mewujudkan pemilu yang inklusif.
“Bawaslu mengimbau KPU agar informasi mengenai data pemilih disabilitas dapat dipublikasikan dalam rekapitulasi PDPB. Keterbukaan data ini penting sebagai bentuk pelayanan informasi publik sekaligus untuk memastikan hak pilih penyandang disabilitas dapat terakomodasi dengan baik,” ujar Wiwit.
Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Kabupaten Demak, Nur Hidayah, menyampaikan bahwa KPU akan berupaya mempublikasikan rekapitulasi data pemilih disabilitas dalam PDPB. Namun demikian, ia menjelaskan bahwa akurasi dan pembaruan data disabilitas memiliki tantangan tersendiri karena pada masa non-tahapan pemilu tidak terdapat petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang melakukan pencocokan dan penelitian data secara langsung di lapangan.
“Kami akan mengupayakan publikasi rekap data disabilitas. Namun perlu dipahami bahwa data tersebut belum tentu selalu terbarui karena pembaruan data disabilitas yang lebih komprehensif biasanya diperoleh melalui proses pencocokan dan penelitian oleh Pantarlih saat tahapan pemilu berlangsung,” jelas Nur Hidayah.
Melalui koordinasi dan sinkronisasi data yang terus dilakukan, Bawaslu berharap data pemilih, khususnya pemilih penyandang disabilitas, dapat semakin akurat sehingga hak konstitusional setiap warga negara dapat terlindungi dan terlayani secara optimal dalam setiap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan
Penulis : Mudlo'af
Foto : Anzal Ihsanul Haki Herifanto
Editor : Heni Ernawati