Bawaslu Demak Imbau KPU Perkuat Koordinasi dalam Pemutakhiran Data Pemilih
|
Demak, 2 April 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak untuk lebih meningkatkan koordinasi dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih.
Imbauan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha, dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I yang digelar KPU Kabupaten Demak di aula pertemuannya, Kamis (2/4/2026).
Dalam forum tersebut, Ulin menyoroti kurangnya koordinasi dari pihak KPU kepada Bawaslu dalam pelaksanaan kegiatan pencocokan terbatas (coktas) pada proses PDPB triwulan ini. Padahal, menurutnya, Bawaslu memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami mengimbau agar ke depan KPU dapat lebih koordinatif, terutama dalam kegiatan coktas. Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai aturan,” tegas Ulin.
Ia menambahkan, koordinasi yang baik antara penyelenggara pemilu dan pengawas merupakan kunci dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu berharap, dengan adanya peningkatan komunikasi dan koordinasi, potensi permasalahan dalam proses pemutakhiran data pemilih dapat diminimalisir, sehingga pelaksanaan pemilu mendatang dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Rapat pleno tersebut merupakan bagian dari upaya KPU dalam melakukan evaluasi dan rekapitulasi data pemilih secara berkala, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Demak.
Baca juga : Bawaslu Demak Dalami Status 90 Pemilih Ditangguhkan dalam PDPB Triwulan IV Tahun2025
Penulis : Mudlo'af
Foto :
Editor : Humas Bawaslu Demak