Bawaslu Demak Ikuti Rapat Persiapan Pemeriksaan BPK
|
Demak - Dikarenakan akan adanya Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 Periode Tahun 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2025, Bawaslu Jawa Tengah mengundang Rapat Persiapan Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Jumat (11/7). Ketua, Kepala Sekretariat dan pengelola keuangan Bawaslu Demak pun mengikuti rapat ini melalui zoom di ruangan masing-masing.
Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin memberikan semangat kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Amin menyatakan bahwa ini merupakan salah satu tugas Bawaslu.
Anggota Bawaslu Jawa Tengah, Rofiuddin menginformasikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan oleh BPK perwakilan. Rofiuddin juga memberikan beberapa tips dalam menghadapi pemeriksaan BPK.
"Komunikatif, terbuka, sajikan bukti yang relevan, cek semua dan dilengkapi, dan pahami aturan", tips Rofiuddin dalam sambutannya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Tengah, Yessi Yunius menambahkan bahwa Bawaslu sudah sering menjadi objek pemeriksaan BPK. Ini tentu sudah menjadi hal yang biasa dihadapi Bawaslu dan tentu sudah siap.
"Pelajari semua regulasi dan periksa kembali laporan jika masih ada bukti dukung yang tertinggal", ungkap Yessi.
Pemeriksaan BPK merupakan sebuah proses yang lumrah dilalui oleh Bawaslu pasca pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. Bawaslu Jawa Tengah sampai saat ini sudah mendapatkan 7 kali predikat WTP dari BPK. (SR)