Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Demak Ikuti Rapat Nasional, Tegaskan Komitmen Konsolidasi Demokrasi di Masa Non-Tahapan

St

Ketua dan Anggota Bawaslu Demak beserta Staf Sekretariat Bawaslu Demak saat mengikuti Rapat Pelaporan Tugas Konsolidasi Demokrasi yang digelar oleh Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting.

Demak – Komitmen untuk terus menjaga kualitas demokrasi tak hanya dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung. Hal ini ditegaskan oleh Bawaslu Kabupaten Demak melalui keikutsertaan salah satu pimpinan, Ulin Nuha, dalam rapat pelaporan tugas konsolidasi demokrasi yang digelar oleh Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting.

Rapat ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan staf Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat peran pengawasan pemilu, khususnya di masa non-tahapan yang selama ini kerap dipersepsikan sebagai periode “sunyi” aktivitas.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu RI menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi tetap harus berjalan secara berkelanjutan. Tujuannya tidak hanya mendorong aktivitas kelembagaan di masa non-tahapan, tetapi juga menghasilkan data primer sebagai bukti nyata kerja-kerja pengawasan yang dapat dipublikasikan kepada masyarakat. Upaya ini sekaligus menjadi langkah melawan narasi yang menyebutkan bahwa Bawaslu tidak aktif di luar tahapan pemilu.

Ulin Nuha menyampaikan bahwa Bawaslu Demak siap menindaklanjuti hasil rapat tersebut dengan langkah konkret. “Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan kegiatan konsolidasi demokrasi, termasuk mendokumentasikan dan melaporkan setiap aktivitas secara sistematis sebagai bentuk akuntabilitas publik,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut rapat tersebut, seluruh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota diwajibkan segera mengisi laporan kegiatan sesuai format yang telah disediakan dalam aplikasi. Laporan awal ditargetkan terkumpul paling lambat tujuh hari kerja sejak instruksi diberikan.

Melalui partisipasi aktif dalam rapat ini, Bawaslu Demak menegaskan bahwa pengawasan adalah proses berkelanjutan. Di luar tahapan pemilu sekalipun, kerja-kerja penguatan demokrasi tetap berjalan demi terciptanya pemilu yang berintegritas di masa mendatang.

Penulis : Mudlo'af

Foto : Anzal Ihsahaqqi Herifanto

Editor : Humas Bawaslu Demak