BAWASLU DEMAK IKUTI EVALUASI PENYELENGGARAN PSU
|
Demak, Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha mengikuti rapat evaluasi penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilhan 2024, Senin (5/5/2025) via daring melalui zoom meeting. Rapat digelar oleh DPR RI Komisi II yang menghadirkan langsung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Ulin, meskipun Demak tidak ada PSU, rapat evaluasi tersebut sangat penting untuk diikuti. “utamanya menambah wawasan sebagai pijakan pencegahan pada pemilihan lima tahun mendatang” tuturnya.
Untuk diketahui, putusan MK 24 Februari 2024 terhadap perkara PHP Pemilihan 2024 kemaren, mengamanatkan KPU untuk menyelenggarakan PSU di 24 daerah. Sejauh ini Sejauh ini, KPU pun sudah menggelar PSU di 19 daerah. Namun dari 19 daerah tersebut, MK kembali menerima 16 gugatan hasil PSU Pilkada 2024.
Dede Yusuf, pimpinan rapat saat itu meminta penjelasan kepada KPU terkait permasalahan dan kesulitan yang ditemui di daerah baik dari segi teknis penyelenggaraan, permasalahan dari tim kampanye atau paslon peserta pemilihan maupun dari segi aturan regulasi yang masih menjadi kendala.
Begitu pun dengan hasil pengawasan bawaslu daerah terhadap PSU di 19 daerah. Komisi II DPR ingin mengetahui apa saja permasalahan yang paling penting dan urgen dari hasil pengawasannya yang telah menjadi temuan dan aduan masyarakat.