Bawaslu Demak Gandeng PSDKU PNJ Demak Perkuat Pengawasan Partisipatif Menuju Pemilu 2029
|
Demak – Dalam rangka mempersiapkan pengawasan Pemilu 2029 yang lebih partisipatif dan berkualitas, Bawaslu Kabupaten Demak menjalin kerja sama dengan PSDKU Politeknik Negeri Jakarta Kabupaten Demak. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ketua Bawaslu Kabupaten Demak dan Koordinator PSDKU PNJ Kabupaten Demak, Kamis (04/05/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat keterlibatan masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan generasi muda, dalam mengawal jalannya demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat menjelang Pemilu 2029.
Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun kesadaran politik masyarakat serta mengembangkan budaya pengawasan partisipatif. Melalui sinergi dengan PSDKU PNJ Demak, Bawaslu berharap dapat memperluas jangkauan edukasi kepemiluan dan meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi pengembangan kegiatan sosialisasi dan edukasi bagi pemilih pemula serta pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Program ini diarahkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan maupun penggunaan hak pilih secara bertanggung jawab.
Selain itu, kedua lembaga akan berkolaborasi dalam peningkatan pendidikan politik bagi pemilih pemula dan pengembangan pengawasan partisipatif terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas demokrasi di tengah masyarakat.
Kerja sama juga mencakup pengembangan kegiatan pendidikan pemikiran politik dan demokrasi yang bertujuan meningkatkan mutu sumber daya manusia sesuai kebutuhan dan tantangan zaman. Di bidang akademik, Bawaslu dan PSDKU PNJ Demak akan mengembangkan penelitian terkait pemikiran politik dan demokrasi yang hasilnya dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat maupun para pemangku kepentingan.
Tidak hanya itu, kedua pihak sepakat untuk mengembangkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan partisipasi berbagai pihak dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Kerja sama juga mencakup pelaksanaan penelitian, pelatihan, pendidikan, serta publikasi karya ilmiah di bidang pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum dan demokrasi.
Sebagai bagian dari upaya penguatan demokrasi, Bawaslu Demak dan PSDKU PNJ Demak juga akan mengembangkan program pendidikan konstitusi dan ketatanegaraan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang memahami nilai-nilai demokrasi, konstitusi, serta pentingnya pengawasan terhadap proses penyelenggaraan Pemilu.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu Demak berharap lahir berbagai inovasi dalam pengawasan partisipatif yang mampu melibatkan generasi muda, kalangan akademisi, dan masyarakat luas. Dengan demikian, ekosistem demokrasi yang sehat, inklusif, dan berintegritas dapat terus terbangun menuju Pemilu 2029 yang berkualitas dan berkeadilan.
Penulis : Mudlo'af
Foto : Moh. Hamdan
Editor : Heni Ernawati