Bawaslu Demak Dorong Gerakan Pemilu yang Inklusif
|
Demak – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pemilu yang inklusif. Keterbatasan komunikasi verbal tidak menjadi penghalang bagi Bawaslu Demak untuk memberikan pelayanan informasi kepemiluan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Komitmen tersebut ditunjukkan saat Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha, didampingi Kepala Sekretariat, menerima kunjungan anggota Pramuka penyandang disabilitas wicara di Kantor Bawaslu Demak, Kamis (25/6/2026). Dalam suasana yang hangat dan terbuka, Bawaslu memberikan informasi kepemiluan serta mengenalkan peran dan fungsi pengawasan pemilu kepada para peserta.
Ulin Nuha menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu harus memberikan ruang yang sama bagi setiap warga negara tanpa terkecuali. Menurutnya, pemilu yang inklusif bukan sekadar menyediakan akses fisik, melainkan juga memastikan setiap orang memperoleh informasi dan kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.
"Semangat pemilu inklusif adalah memastikan setiap warga negara memperoleh hak dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam demokrasi, baik sebagai pemilih, peserta pemilu, penyelenggara, maupun pengawas. Demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud ketika tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal atau terabaikan," ujar Ulin.
Ia menambahkan, penyandang disabilitas merupakan bagian penting dari masyarakat yang memiliki hak politik yang sama. Oleh karena itu, Bawaslu Demak berkomitmen menghadirkan pelayanan yang ramah disabilitas, termasuk membuka ruang komunikasi dan edukasi kepemiluan yang mudah diakses oleh semua kalangan.
Penulis : Mudlo'af
Foto : Anzal Ihsanulhaki Herifanto
Editor : Heni Ernawati