Bawaslu Demak Bahas Pemetaan TPS di lokasi Khusus
|
Demak – Terkait permasalahan kebutuhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus pada Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Demak menggelar Rapat Koordinasi dengan stakeholder pada Kamis, 24 November 2022.
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Demak tersebut mengundang Kemenag Demak, RMI NU Demak, LP Demak, serta Dinsos Demak.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendiskusikan terkait pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus pada Pemilu 2024.
Bawaslu Demak melalui sambutan Ketua Bawaslu Demak, Khoirul Saleh mengucapkan terima kasih atas kehadiran tamu undangan.
Khoirul menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian ikhtiar Bawaslu Kabupaten Demak dalam rangka menjaga hak pilih masyarakat pada Pemilu 2024.
“Kami ingin mendapatkan informasi dari instansi terkait yang nantinya sebagai bahan kajian pemetaan TPS khusus,” ujarnya.
Khoirul menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian yang telah diamanatkan dalam Pasal 94 ayat (1) huruf b, yakni tugas Bawaslu dalam melakukan pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu dapat berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait.
Dengan demikian, harapannya, melalui koordinasi tersebut bisa mendapatkan data dan informasi, serta bisa didiskusikan yang nantinya dapat dijadikan bahan kajian dalam melakukan pemetaan TPS di lokasi khusus pada Pemilu 2024. (ZAM)
Humas Bawaslu Kabupaten Demak