Lompat ke isi utama

Berita

ABHAN: Tugas Bawaslu Membangun Peradaban Politik

Abhan

Demak – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak menghadirkan Ketua Bawaslu RI periode 2017–2022, Abhan, S.H., M.H., sebagai narasumber dalam kegiatan penguatan kelembagaan bersama mitra kerja. Acara yang berlangsung di Hotel Amantis tersebut diikuti oleh berbagai unsur mitra, mulai dari penyelenggara pemilu yakni KPU Demak, unsur pemerintah seperti DPRD, Bagian Pemerintahan, Dukcapil, dan Kominfo, hingga unsur media serta organisasi masyarakat pemantau pemilu.

Dalam paparannya, Abhan menegaskan bahwa keberadaan Bawaslu tidak boleh hanya dipahami sebatas ketika ada tahapan pemilu atau pemilihan semata.

“Tugas Bawaslu itu membangun peradaban politik,” ungkap Abhan.

Ia juga menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 Tahun 2025 yang mengamanatkan adanya pemilu lokal dan pemilu nasional. Menurut Abhan, putusan tersebut selain mendorong adanya revisi Undang-Undang Pemilu yang sudah saatnya dilakukan, juga memperkuat kelembagaan penyelenggara. Sebab, dengan mekanisme baru itu, pemilu akan digelar setiap 2,5 tahun sekali sehingga dalam rentang lima tahun penuh, penyelenggara senantiasa berada dalam tahapan pemilu.

Namun demikian, Abhan menilai putusan MK tersebut juga menyisakan sisi negatif, salah satunya berpotensi menimbulkan inkonsistensi konstitusional. Pasal 22E UUD 1945 secara tegas menyebutkan bahwa lembaga legislatif dipilih untuk masa jabatan lima tahun. Jika putusan MK dilaksanakan, hal ini membuka peluang perpanjangan masa kerja legislatif di luar ketentuan konstitusi.

“Karena itu, teknis pelaksanaan putusan MK ini masih membutuhkan diskusi panjang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Abhan menekankan bahwa sekalipun nantinya pemilu tetap dilaksanakan serentak setiap lima tahun sekali atau tidak dipisah, keberadaan Bawaslu tetap harus bersifat permanen. Sebab, keberhasilan pendidikan politik masyarakat tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan melalui proses berkelanjutan.

Penulis dan Foto: Dloaf 

Editor: Rohmatullah