249 Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Dilantik, Khoirul : Soliditas, Integritas, Mentalitas dan Profesionalitas Adalah Harga Mati
|
Demak, Setelah melalui proses panjang, Bawaslu Demak kini telah mengkantongi 249 Panwaslu Kelurahan/Desa. Ke 249 pengawas desa tersebut telah dilantik oleh Panwaslu Kecamatan masing-masing dalam secara terpisah dalam dua hari, kemaren (Minggu, 5/02) dan hari ini, Senin (6/02/2023).
“Kami selalu konsisten dengan regulasi”, papar Ketua Bawaslu Demak, Khoirul Saleh, ketika dimintai keterangan terkait tidak dilaksanakannya pelantikan secara serentak.
Ia pun menjelaskan kewenganan Panwaslu Kecamatan sebagaimana diamanatkan UU 7/2017 pasal 106 huruf f, yaitu membentuk Panwaslu Kelurahan/Desa, mengangkat serta memberhentikan anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, dengan memperhatikan masukan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Khoirul Saleh, di tengah sambutannya dalam pelantikan tersebut, menyampaikan SIM P yang tidak boleh lepas bagi setiap pengawas pemilu. “Soliditas, Integritas, Mentalitas dan Profesionalitas adalah harga mati”, tegas Khoirul yang tidak menginginkan ada jajaran adhoc di bawahnya dinilai ‘masuk angin’.
Menurutnya bagi seorang pengawas, kelihatan tidak netral saja akan menjadi masalah, apalagi benar-benar ada keberpihakan. “Saya tidak akan mentolirer”, lanjut Khoirul.
Terkait profesionalitas, Khoirul menekankan agar Panwaslu Kelurahan/Desa maupun Panwaslu Kecamatan memperkuat pemahaman undang-undang dan regulasi lain yang terkait dengan pemilu. Meskipun mereka telah teruji dalam seleksi perekrutan, namun tidak boleh melepas pemahaman perundang-uandangan pasca terpilih menjadi pengawas pemilu.
“Itu senjata kalian, ibarat maju perang tanpa senjata kita bisa mati konyol”, seloroh Khoirul untuk mencairkan suasana tegang pengaruh ceremonial pelantikan.
Diakhir sambutannya, Khoirul menegaskan lagi agar Panwaslu Kelurahan/Desa segera menjalin koordinasi dengan pemerintah desa, PPS, pantarlih dan stake holder tingkat desa lainnya sebagai upaya pencegahan.