Lompat ke isi utama

Berita

106 Calon Panwascam Mendaftar di Bawaslu Demak

Penerimaan Berkas Calon Panwascam Pilkada

Demak - Bawaslu Demak telah membuka pendaftaran calon Panwas Kecamatan untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 mulai tanggal 5 s/d 7 Mei 2024. Penerimaan berkas dilakukan di kantor Bawaslu Demak mulai pukul 09.00 - 17.00 WIB dan khusus pada hari terakhir sampai pukul 23.59 WIB. Pada pembukaan penerimaan berkas selama 3 hari tersebut, Bawaslu Demak menerima 106 berkas pendaftar dari 14 kecamatan.

Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Demak, A Shobahus Surur mengatakan bahwa setelah berkas diterima, Kelompok Kerja (Pokja) akan melihat terlebih dahulu keterpenuhan kuota 2 kali kebutuhan serta keterwakilan perempuan. Jika dalam hal ini belum terpenuhi, maka Pokja akan membuka perpanjangan pendaftaran. Semua berkas yang telah diterima akan dilakukan seleksi administrasi yang akan diumumkan kemudian setelah masa perpanjangan pendaftaran.

"Perpanjangan masa pendaftaran dibuka untuk kecamatan yang belum terpenuhi kuota yang dimaksud", jelas Surur.

Melihat jumlah pendaftar dibandingkan dengan kuota Panwascam yang dibutuhkan, ini merupakan jumlah yang bagus. Antusiasme masyarakat untuk ikut serta menyukseskan jalannya demokrasi dengan menjadi penyelenggara masih cukup tinggi. 

Perlu diketahui, bahwa Bawaslu Demak membuka pendaftaran calon Panwascam sebanyak 19 orang yang tersebar di 14 kecamatan. Adapun 23 orang Panwascam lainnya sudah terpilih dari proses evaluasi Panwaslucam existing yang bertugas pada saat Pemilu 2024 lalu. (SR)