Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kabupaten Demak resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2025–2028. Pengukuhan kepengurusan tersebut dilakukan oleh Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Demak pada Senin, 15 Desember 2025.
Demak – Bawaslu Kabupaten Demak terus memperkuat kerja sama kelembagaan sebagai bagian dari upaya membumikan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Kali ini, Bawaslu Demak menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan MA Manba’ul Huda pada Sabtu, 13 Desember 2025.