Masa kampanye untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak telah dimulai pada 26 September kemarin hingga 5 Desember. Mesin partai telah dipanaskan dan tim kampanye pasangan calon sudah mengawali kegiatan kampanye untuk menggaet simpati calon pemilih.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak memulai perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pelaksanaan pengawasan pemilihan Bupati Demak 9 Desember 2020 di tiap tempat pemungutan suara (TPS). Seleksi ini membutuhkan 2.206 personel.
Demak - Dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Demak berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun2017 Sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas
Demak – Bawaslu Kabupaten Demak menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder pemilu dalam tahapan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020 di RM Kalijaga, Demak, Selasa (29/09/2020).