Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif di MAN Demak, Bawaslu Ditanya Dana Kampanye

kutipan

Anggota Bawaslu Demak, Wiwit Puspitasari, menyampaikan materi dalam kegiatan "Bawaslu Goes to School" di MAN Demak, Rabu (23/9).

Demak — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Demak terus menggalakkan program Bawaslu Goes to School sebagai bagian dari upaya memberikan pendidikan demokrasi sekaligus membangun kesadaran pengawasan partisipatif di kalangan pemilih pemula.

Kegiatan tersebut kembali digelar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Demak, Rabu (23/9/2026), dengan peserta yang mayoritas merupakan pengurus OSIS. Para siswa mengikuti sosialisasi dengan antusias dan aktif menyampaikan pertanyaan mengenai berbagai persoalan kepemiluan.

Menariknya, salah satu pertanyaan yang muncul berkaitan dengan pengawasan dana kampanye. Para siswa mempertanyakan sejauh mana Bawaslu dapat mengawasi penggunaan dana kampanye, terutama ketika terdapat keterbatasan akses terhadap data tertentu.

Pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa pemilih pemula tidak hanya membutuhkan pengetahuan tentang cara menggunakan hak pilih, tetapi juga mulai memahami bahwa proses demokrasi harus diawasi sejak awal hingga akhir.

Wiwit Puspitasari, anggota Bawaslu Demak yang memberi materi sosialisasi, menjelaskan bahwa pengawasan pemilu memiliki mekanisme dan batas kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, pengawasan tidak hanya menjadi tugas lembaga penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat.

“Pengawasan pemilu tidak mungkin hanya dibebankan kepada Bawaslu. Masyarakat, termasuk pelajar yang nantinya menjadi pemilih, harus memiliki keberanian untuk melihat, memahami, dan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran,” pesan Wiwit.

Kepala MAN Demak, H. Nur Kamsan, S.Ag., M.Pd., menyambut baik program Bawaslu Goes to School. Menurutnya, para siswa memang perlu memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam kehidupan demokrasi, serta mengenal siapa penyelenggara pemilu agar mengetahui kepada siapa harus melapor jika ada pelanggaran.

“Dengan sosialisasi ini, kalian akan mengenal Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu,” tutur Kamsan.

Bawaslu Demak memandang sekolah sebagai ruang strategis untuk menanamkan budaya demokrasi sejak dini. Pemilih pemula tidak cukup hanya diberi pemahaman tentang cara mencoblos, tetapi juga perlu dibekali keberanian untuk menjaga proses demokrasi agar berlangsung jujur, adil, dan berintegritas.

Penulis : Mudlo'af

Foto : Moh Hamdan

Editor : Heni Ernawati