Lompat ke isi utama

Berita

“Ulin Nuha: Objektivitas merupakan salah satu pilah integritas”

kutipan

Unggahan grafis kuotasi kutipan tokoh bangsa, Syafruddin Prawiranegara di akun resmi media sosial Bawaslu Kabupaten Demak, Kamis (6/8/2026).

Demak – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak, Ulin Nuha, menyatakan bahwa dalam pengawasan pemilu, setiap dugaan pelanggaran harus dinilai berdasarkan fakta, bukti, serta ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan atas dasar suka atau tidak suka terhadap pihak tertentu.

Menurutnya, dengan menjunjung tinggi objektivitas, kepercayaan publik terhadap proses demokrasi akan semakin kuat. "Objektivitas merupakan salah satu pilar integritas," tegas Ulin.

Pernyataan tersebut disampaikan saat merefleksikan kutipan dari tokoh bangsa, Syafruddin Prawiranegara, yang berbunyi, "Jangan pernah kehilangan objektivitas meskipun terhadap mereka yang tidak kita sukai." Kutipan tersebut diunggah di akun media sosial resmi Bawaslu Demak pada hari ini, Kamis (6/8/2026).

Melalui publikasi kutipan tokoh bangsa secara rutin, Bawaslu Demak berupaya menanamkan nilai-nilai kebangsaan, integritas, dan etika dalam kehidupan berdemokrasi. Edukasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk senantiasa berpikir jernih, bersikap adil, serta mengedepankan kebenaran dalam setiap proses demokrasi.

Konten edukatif tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Demak dalam membangun budaya demokrasi yang sehat, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai keadilan melalui pemanfaatan media sosial sebagai ruang literasi publik.

Penulis : Mudlo'af

Foto : Moh Hasan Saeful Rijal

Editor : Heni Ernawati