Lompat ke isi utama

Berita

Ulin Nuha: Menjaga Hak Pilih di Seluruh Negeri bukan Sekedar Jargon

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada Disabilitas

Demak - Kegiatan sosialisasi terhadap kelompok sasaran tertentu terus digarap Bawaslu Demak sebagai tanggung jawab menjaga hak konstitusi warga negara. Pemilu harus menjadi pesta demokrasi seluruh komponen masyarakat Indonesia termasuk pesta demokrasi bagi kaum disabilitas. 

“Menjaga hak pilih di seluruh negeri yang sering kami nyanyikan bukan sekedar jargon”, tegas  Ulin Nuha, Ketua Bawaslu Demak. 

Menurutnya  pemilu yang berkeadilan  bukan  hanya tegaknya penanganan pelanggaran,  namun harus didukung dengan sosialisasi yang massif  sebagai langkah pencegahan.

Siang ini Selasa (23 Januari 2024),  Bawaslu Demak  menggelar  sosialisasi pengawasan partisipatif  di hadapan Komunitas Disabiltas Demak,  Sosialisasi yang bertemakan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada bisabilitas  itu dikemas secara sederhana dengan metode  dialogis (obrolan)  sehingga peserta tampak santai untuk menyampaikan uneg-uneg nya. 

“kami  siap mengawasi  ataupun menjadi penyelenggara sesuai kemampuan kami”, tutur salah satu peserta.

Menurut  Wiwit Puspitasari, Kordiv P2H (Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas) Bawaslu Demak, kaum disabilitas harus dipahamkan beberapa haknya dalam  pemungutan suara sehingga mereka terkendala karena kondisinya dalam memberikan suara. 

“….. seperti  TPS yang ramah disabilitas”, papar  Wiwit.

Wiwit juga mengajak kepada  mereka untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pengawasan partisipatif. 

“kalau jenengan menemukan dugaan pelanggaran, laporkan kepada kami”, lanjut Wiwit.