UJI PETIK MASIH MENJADI ALTERNATIF PENGAWASAN PDPB
|
Demak, Pasca pengawasan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tri Wulan III Bawaslu Demak langsung tancap gas melakukan uji petik. Meskipun ada beberapa yang perlu dievaluasi namun menurut Wiwit uji petik masih menempati rating atas. “masih menjadi atternatif utama karena akses kita terbatas” tutur wiwit.
Untuk diketahui, meskipun termasuk penyelenggara pemilu yang mempunyai kewajiban menyukseskan PDPB, Bawaslu tidak memiliki akses data DPB sebagaimana KPU. Menurut Wiwit sebagai sama-sama penyelenggara yang diamanati undang-undang, idealnya Bawaslu memiliki akses data sehingga bisa disandingkan dengan hasil pemutakhiran KPU secara menyeluruh. Itulah mengapa Bawaslu masih menggunakan uji petik sebagai strategi pengawasan.
Untuk efisiensi Bawaslu memulai uji petik dengan menggali data dari instansi ataupun lembaga yang mempunyai komunitas. Sasaran utamanya adalah pemilih yang tidak memenuhi syarat yang masih tercantum dalam daftar pemilih, dan pemilih usia 17 th yang berlum tercantum dalam daftar pemilih. Kali ini, (Senin, 06/10/2025), Wiwit Puspitasari, Kordiv P2h Bawaslu Demak dengan didampingi staf melakukan uji petik di Kanto Desa Ngelowetan Kecamatan Mijen.