Lompat ke isi utama

Berita

UJI PETIK MASIH MENJADI ALTERNATIF PENGAWASAN PDPB

Wiwit

Demak,   Pasca  pengawasan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tri Wulan III  Bawaslu Demak  langsung tancap gas melakukan uji petik. Meskipun ada beberapa yang perlu dievaluasi namun menurut  Wiwit  uji petik masih  menempati rating  atas.   “masih menjadi atternatif utama karena akses kita terbatas”  tutur wiwit.
Untuk diketahui, meskipun termasuk penyelenggara pemilu yang mempunyai kewajiban menyukseskan PDPB,  Bawaslu tidak  memiliki  akses data  DPB   sebagaimana KPU.  Menurut Wiwit sebagai  sama-sama penyelenggara yang diamanati undang-undang, idealnya Bawaslu  memiliki  akses data  sehingga  bisa disandingkan dengan hasil  pemutakhiran KPU  secara menyeluruh.  Itulah mengapa Bawaslu masih menggunakan uji petik sebagai strategi pengawasan.
Untuk efisiensi Bawaslu  memulai uji petik  dengan menggali data  dari  instansi ataupun lembaga yang mempunyai komunitas.  Sasaran utamanya adalah pemilih yang tidak memenuhi syarat yang masih tercantum dalam daftar pemilih,  dan pemilih usia 17 th yang berlum tercantum dalam daftar pemilih. Kali ini, (Senin, 06/10/2025), Wiwit Puspitasari, Kordiv P2h Bawaslu Demak dengan didampingi staf melakukan uji petik di Kanto Desa Ngelowetan Kecamatan Mijen.