Lompat ke isi utama

Berita

Strategi Pemilu 2024, Bawaslu Demak Ajak Menolak Politik Uang

Demak- Bawaslu Kabupaten Demak melakukan “sambangan” terhadap desa anti politik uang dan desa pengawasan di Kabupaten Demak. Dalam kegiatan tersebut, anggota Bawaslu Kabupaten Demak Amin Wahyudi berharap, antara Bawaslu dan pemerintah desa yang mengikrarkan untuk menolak politik uang masih tersambung. Diharapkan desa agar menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap menolak politik uang. Lebih-lebih sebentar lagi ada hajatan demokrasi di tingkat lokal (desa), yaitu pemilihan kepala desa.

Bawaslu tidak ada tugas untuk turut serta dalam pagelaran pemilihan kepala desa (pilkades) pada tahun 2022, tetapi pilkades merupakan bagian dari wujud demokrasi untuk memilih pemimpin di tingkat desa. Bawaslu tetap menyuarakan agar dalam pelaksanaan pilkades bisa terhindar dari adanya praktik politik uang, karena praktik politik uang mendorong adanya potensi pemimpin yang terpilih cenderung korup.

Hal itu dikatakannya saat berdialog bersama sekretaris Desa Morodemak, Muhammad Saifudin, dan Kepala Desa Bonangrejo, H.M Asnawi di Kantor Kepala Desa masing-masing dalam rangka pembinaan desa pengawasan dan desa anti politik uang, Selasa (05/07/2022).

Diketahui sebanyak 183 desa yang terdiri dari 14 se kecamatan di Kabupaten Demak, seluruh warga setempat  yang mempunyai hak pilih akan memberikan suaranya pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang I pada 16 Oktober 2022, tentu ini beririsan pemilu 2024 mendatang.

“Bawaslu berharap bahwa pagelaran pilkades bisa berjalan aman, sesuai dengan regulasi dan terhindar dari praktik politik uang. Jika bisa terhindar dari praktik politik uang, maka ini menjadi modal penting untuk pemilu 2024 bebas praktik politik uang” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu Demak meminta data penduduk datang, pergi, dan data kematian per Juni-Juli yang akan digunakan untuk melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (DPB). (as).

Tag
bawaslu demak
berita