Lompat ke isi utama

Berita

Serahkan DIM, Bawaslu Demak Harap Polres Tertibkan APK Berbahaya

Penyerahan DIM oleh Bawaslu Demak

Demak - Bawaslu Demak menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Alat Peraga Kampanye (APK) Berpotensi Membahayakan Keselamatan dan Ketertiban kepada Polres Demak. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Demak, Kusfitria Marstyasih dan diterima langsung oleh Kasat Intelkam Polres Demak, (Senin, 29/01).

DIM yang disusun oleh Bawaslu Demak ini merupakan hasil dari Rapat Koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan yang telah melakukan pemotretan lapangan. Harapannya, APK yang berpotensi membahayakan keselamatan terutama bagi pengguna jalan ini kemudian ditertibkan secara mandiri oleh peserta pemilu setelah dilakukan kajian.

"Alat Peraga Kampanye seharusnya menjadi salah satu media pendidikan politik, bukan justru membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum", ungkap Kusfitria pada saat penyerahan DIM ini.

Bawaslu Demak tentu tidak akan berpangku tangan pada saat penertiban APK. Jajaran Panwaslu Kecamatan juga sudah diinstruksikan untuk siap mendampingi untuk terjun ke lapangan pada saat penertiban di wilayah kerjanya masing-masing.

Kasat Intelkam Polres Demak, AKP Muhammad Bisri, SE menyambut baik penyerahan DIM oleh Bawaslu Demak. Sebagai mitra kerja, Polres Demak akan melakukan kajian terlebih dahulu untuk kemudian menindaklanjutinya. Polsek di wilayah Demak juga siap memberikan dukungan pengamanan pada masa pemilu ini.

"Kita mempunyai tanggung jawab bersama untuk menciptakan kondusifitas pada masa kampanye pemilu 2024 ini", ucap Kasat Intelkam Polres Demak.

Sampai pada saat ini, kondusifitas di Demak bisa terus terjaga berkat kerja sama penyelenggara pemilu dan APH berjalan dengan baik. Komunikasi dan koordinasi stakeholder sangat dibutuhkan di saat tahapan pemilu semakin padat dan mendekati hari puncaknya pada 14 Februari nanti.

Sebagai informasi tambahan DIM masalah APK yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, selain dikomunikasikan dengan kepolisian juga dikoordinasikan dengan PLN dan Pemda Demak sesuai dengan pemetaan potensi gangguan keamanan dan ketertiban(SR)