Lompat ke isi utama

Berita

SEPAKATI PENGAWASAN PARTISIPATIF, BAWASLU DEMAK TANDATANGANI KERJASAMA DENGAN DUA DESA DI KECAMATAN KARANGANYAR

Bawaslu Demak tandatangani MoU

Demak, Upaya Bawaslu Demak untuk mengawal pemilihan serentak 2024 terus digalakan. Hari ini, Kamis (1/8/2024) Ulin Nuha, Ketua Bawaslu Demak menandatangqni Kesepakatan Bersama dengan dua desa di wilayah Kecamatan Karanganyar untuk terwujudnya pemilihan serentak 2024 yang berkualitas. Kedua desa tersebut adalah desa Tuwang dan desa Undaan Kidul. Dalam kesepakatan itu kedua belah pihak siap untuk memberikan pendidikan politik kepada warga desa setempat dan mensosialisasikan pentingnya pengawasan partisipati dalam pemilihan serentak yang akan digelar 27 November 2024. “semoga dua desa ini menjadi pionir munculnya pengawas pengawas partisipatif” papar Ulin pasca dalam sambutannya. Menurut Ulin dengan langsung bertemu masyarakat desa, hubungan psykologis antara Bawaslu dengan warga masyarakat akan menjadi bertambah erat. Harapannya kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu semakin tinggi dan semakin meningkat pula pengawas partisipatif yang siap mengawal tahapan pilkada yang bersih dan bermartabat. Namun karena keterbatasan waktu dan anggaran, Bawaslu baru bisa bertemu dengan dua desa itu. Sebagai langkah awal Bawaslu Demak memberikan pencerahan kepada warga kedua desa tersebut dalam giat sosialisasi pengawasan yang digelar di GOR Desa Tuang. Wiwit Puspitasri, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Demak yang menjadi nara sumber menyampaikan satu suara sangatlah berarti dan dapat menentukan nasib lima tahun mendatang. Karenanya ia mengajak warga untuk memastikan dirinya telah tercoklit dan tercantum dalam daftar pemilih. “silahkan klik cekdptonline.kpu.go.id dan laporakan kepada kami bila nama panjenengan belum terdaftar” papar Wiwil. Wiwit juga mengimbau agar warga menggunakan hak suaranya dengan bijak. “jangan gadaikan suara Panjenengan dengan rupiah untuk nasib 5 tahun ke depan” tegasnya.

Foto: Rohmatullah 

Editor: Mudlo'af