Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Gakkumdu, Ulin : Daftar Pemilih Adalah Urat Nadi Pemilu

Demak - Bawaslu Demak mengadakan Rapat Koordinasi Rutin Sentra Gakkumdu pada hari Jumat (28/7/2023). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Demak, Staf Sekretariat, serta Tim dari Kejaksaan dan Kepolisian. Rapat kali ini membahas krusialnya Daftar Pemilih dalam jalannya suatu pemilihan umum.

Di dalam prolognya Ulin Nuha selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin, mengatakan bahwa daftar pemilih adalah urat nadi jalannya pemilu. Dalam keadaan apapun, daftar pemilih harus kita kawal bersama.

Selanjutnya Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Demak, Khoirul Saleh. Beliau menyampaikan bahwasannya bahasan rakor Sentra Gakkumdu kali ini terdapat sebuah anekdot.

“Ada anekdot yang meliputi 2 penyelenggara pemilu yakni Bawaslu dan KPU, bila Bawaslu harus berkutat dengan Pencegahan Politik Uang tetapi KPU justru berkutat pada Daftar Pemilih”, ungkapnya.

Amin Wahyudi selaku PIC dari pengawasan kawal hak pilih mengatakan jika DPT ini telah ditetapkan pada 20 Juni, dan tidak boleh lagi diubah-ubah. Jika ada perubahan tempatnya ada di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

“DPT tidak boleh lagi di utak-atik, karena jika ada perubahan nanti tempatnya di Daftar Pemilih Tambahan, Daftar Pemilih Tambahan ini digunakan untuk orang-orang yang tidak bisa melakukan pencoblosan di daerah tempat tinggalnya”, terang Amin.

Sebagai penutup dilakukan sesi diskusi dengan anggota kejaksaan juga kepolisian yang hadir. Anggota Sentra Gakkumdu daru unsur kejaksaan menceritakan berdasarkan pengalaman pribadi dimana dulu pernah mencoblos di tempat rantau tetapi hanya membawa KTP saja tanpa perlu surat keterangan apapun. “Itu jelas salah prosedur, dipastikan di Demak kita akan mengawal bersama proses penyusunan DPTb sampai pemungutan suara yang sesuai peraturan perundang-undangan” jelas Khoirul Saleh. (YRP)

Tag
bawaslu demak
berita