PSS di Demak Pemilu Spesial
|
Demak - Sepanjang sejarah penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, baru kali ini terjadi pemungutan suara susulan dengan jumlah TPS mencapai 114 TPS tersebar di 10 desa di Kecamatan Karanganyar. Pemungutan suara pada tanggal 14 Februari terpaksa ditunda karena bencana banjir, dan dilakukan pemungutan suara susulan hari ini, Sabtu (24/202024). Kelima anggota Bawaslu Demak mengawal proses pesta demokrasi tersebut sejak malam harinya dengan melakukan patroli memonitoring kesiapan TPS dan mengantisipasi kerawanan politik uang.
“Sampai tengah malam kami baru kembali ke Kantor”, papar Ulin Nuha ketua Bawaslu Demak.
Pelaksanaan pemilu susulan dengan jumlah 114 TPS mendapat atensi pejabat terkait dari Pusat hingga Kabupaten. Merekapun turut serta memonitor langsung penyelenggaraan pemilu susulan tersebut. Disamping memastikan penyelenggaraan pemilu yang tetap berpegang pada prinsip jurdil dan luber. Kehadiran mereka juga menunjukkan empati dan memberikan semangat kepada warga masyarakat setempat untuk bisa memberikan suaranya.
Anggota Bawaslu RI, Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H. yang ikut memonitoring kegiatan PSS tersebut berpesan agar jangan ada kekosongan pengawas.
“Kalau ada PTPS yang udzur segera dihandel PKD”, tegas Herwyn.
Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu RI tersebut juga mewanti-wanti agar PTPS memastikan terhadap pemilih keberadaan DPTb dan DPK serta jumlah suara yang diterima karena berpotensi terjadinya PSU (pemungutan suara ulang).
“Jangan sampai ada PSU” tegasnya. (Em.Ade’24)