Lompat ke isi utama

Berita

Politik Uang dalam Pandangan Islam - Posonan Edisi ke-13

Demak – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak menghadirkan tema “Politik Uang dalam Pandangan Islam” dalam lanjutan acara Posonan, Kajian Demokrasi dan Pemilu yang ditayangkan melalui kanal youtube Bawaslu Demak. Sajian tema tersebut ditayangkan pada Kamis, 29 April 2021.

Tema yang tersaji dalam Program Posonan edisi ke-13 tersebut dijabarkan dengan gamblang oleh Narasumber, Amin Wahyudi selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Demak.

Membahas terkait politik uang, menurut Amin, menyebutkan bahwa politik uang merupakan salah satu virus yang ada dalam kontestasi demokrasi. Sehingga, bisa membuat kontestasi berjalan tidak bersih.

Menurutnya, secara normatif politik uang merupakan hal yang dilarang oleh Undang-Undang, baik UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu maupun Undang-Undang Pilkada, UU Nomor 10 Tahun 2016. Namun secara kenyataan, masyarakat masih banyak memiliki mindset bahwa “ora ono duit, ora nyoblos.”

“tentang politik uang, kita harus sabar memberikan edukasi kepada masyarakat. Salah satunya adalah melalui program posonan ini.” Ujarnya.

Selain secara normatif, Amin menegaskan bahwa politik uang dalam Islam juga dilarang. Pihaknya menjelaskan bahwa dalam fikih, politik uang dikategorikan sebagai suap. Dan suap sendiri sudah jelas hukumnya dalam Islam.

“Politik Uang masuk dalam kategori suap. Arrasyi wal murtasyi finnaar, artinya penyuap dan yang menerima sama-sama masuk neraka.” Tegasnya.

Dengan hujjah tersebut, MUI berfatwa politik uang hukumnya haram. Begitupun dengan Organisasi Keagamaan terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Keduanya selaras terkait pandangan Islam mengharamkan praktik politik uang.

“maka dari itu, sudah jelas lah hukum politik uang dalam Islam. Untuk masyarakat mari ramaikan Pemilu maupun Pilkada dengan menolak politik uang.” Pungkasnya. (ZAM)

Untuk tayangan video bisa klik: Politik Uang dalam Pandangan Islam - Posonan Edisi ke-13

Humas Bawaslu Kabupaten Demak

Tag
bawaslu demak
berita
posonan