Pleno Perdana 2026, Bawaslu Demak Rumuskan Strategi Pengawasan Non-Tahapan yang Efisien
|
Demak — Mengawali tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Demak menggelar pleno pertama untuk merumuskan arah kegiatan pengawasan dan pencegahan selama masa non-tahapan. Pleno yang berlangsung pada Rabu, 7 Januari 2026 tersebut menjadi momentum awal konsolidasi sekaligus penajaman strategi kerja di tengah kebijakan efisiensi pemerintah.
Rapat pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Demak, Kepala Sekretariat, para kepala subbagian, serta bagian keuangan. Dalam suasana diskusi yang dinamis, sejumlah agenda non-budgeter menjadi fokus utama pembahasan, sebagai upaya menjaga efektivitas pengawasan tanpa membebani anggaran.
Beberapa program prioritas non-budgeter yang dibahas antara lain pelaksanaan uji petik untuk pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta penguatan peran Saka Adhyasta Pemilu dalam meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H), Wiwit Puspitasari, yang juga menjadi penanggung jawab pengawasan PDPB, mengusulkan agar uji petik difokuskan di lingkungan sekolah. “Uji petik kita fokuskan di sekolah,” ujarnya. Menurut Wiwit, sekolah menengah, khususnya siswa kelas XII, merupakan sampel ideal karena banyak di antaranya telah masuk kategori pemilih pemula.
Sementara itu, untuk program Saka Adhyasta Pemilu, diusulkan strategi jemput bola dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah. Langkah ini dinilai lebih realistis dan efisien dibandingkan mengundang peserta ke kantor, yang berpotensi terkendala biaya.
Melalui pleno perdana ini, Bawaslu Demak menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan secara optimal selama masa non-tahapan, dengan mengedepankan inovasi, efisiensi, dan penguatan partisipasi masyarakat.