Lompat ke isi utama

Berita

Pilkada Demak: Bawaslu Aktifkan Kembali Jajaran Pengawas

DEMAK - Tahapan Pilkada serentak 2020 telah dimulai namun pandemi virus korona (Covid-19) masih saja berlanjut, bahkan tidak tahu kapan berakhir. Ini artinya bahwa kontestasi Pilkada dilaksanakan pada masa pandemi covid-19. Sebelumnya saat pandemi ini melanda Indonesia tepatnya pertengahan maret lalu mengakibatkan jajaran panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) dan Panitia pengawas kelurahan/desa (PPK/D) dinonaktifkan oleh Bawaslu.

Pro dan Kontra mengenai Pilkada serentak di masa pandemi akhirnya menemukan jawaban. Pemerintah dan  Komisi II DPR serta penyelenggara Pemilu akhirnya sepakat memutuskan pelaksanaan Pilkada lanjutan dilaksanakan pada 15 juni dan pemungutan suara 9 Desember 2020 yang diperkuat adanya Perppu Nomor 2 Tahun 2020.

Sementara, Bawaslu RI telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020 tentang Pengaktifan kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020. Pengaktifan itu dilakukan pada 14 Juni sesuai keputusan surat edaran tersebut.

Diketahui, provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan Pilkada serentak pada 21 Kabupaten/Kota salah satunnya Kabupaten Demak. Untuk itu, demi melaksanakan pengawasan Pilkada, jajaran pengawas Kecamatan dan Desa diaktifkan kembali sebagai ujung tombak pengawasan agar proses pemilihan kepala daerah  sesuai prinsip-prinsip demokrasi.

“Pengawasan yang terdekat adalah mengawasi proses pengaktifan kembali jajaran ad-hoc yang ada di bawah KPU serta persiapan pengawasan pemutakhiran data dan daftar pemilih” kata ketua Bawaslu Demak, Khoirul Saleh saat ditemui di kantor Bawaslu Demak (14/06/2020).

Secara kuantitas ada 42 orang pengawas kecamatan yang tersebar di 14 kecamatan seluruh kabupaten demak. Kemudian 249 orang pengawas kelurahan/desa sehingga keseluruhan berjumlah 291 personil pengawas.

Ketua Bawaslu Demak, Khoirul Saleh menambahkan, sekarang Bawaslu sudah mengaktifkan kembali semua jajaran terdepannya Panwascam dan Panwas Desa untuk mengawasi tahapan Pemiilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020 tanpa ada yang tercecer.

“Tetap menggunakan protokol kesehatan. Jadi ini penting untuk memberikan rasa aman dan keselamatan baik pada penyelenggara maupun kepada masyarakat selaku pemilih’’ imbuhnya.

Bawaslu Demak telah memetakan dan mengintruksikan kesiapan dalam mengahadapi Pilkada karna adanya wabah corona untuk selalu mengikuti intruksi pemerintah dan melaksanakan protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan, serta jaga jarak.

Tag
bawaslu demak
berita