Lompat ke isi utama

Berita

Persiapkan Pengawasan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, Bawaslu Demak Laksanakan Rakor

Rakor Pra Pengawasan Rekapitulasi Kabupaten

Demak - Rangkaian tahapan Pemilu Tahun 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi hasil suara. Setelah melaksanakan pengawasan rekapitulasi di tingkat kecamatan, Bawaslu Demak mulai bersiap untuk pengawasan rekapitulasi tingkat kabupaten. Adapun proses rekapitulasi tersebut akan dilaksanakan oleh KPU Demak pada 3 dan 4 Maret 2024 di Hotel Amantis.

Untuk mempersiapkan pengawasan tersebut, Bawaslu Demak kemudian melaksanakan rapat koordinasi dengan 14 panwaslu kecamatan. Rapat ini perlu dilakukan dalam upaya mengumpulkan data dan kejadian-kejadian khusus yang terjadi selama pengawasan rekapitulasi tingkat kecamatan.

"Tahapan rekapitulasi ini merupakan tahapan krusial dimana kita mengawal suara rakyat", ungkap Ulin dalam sambutannya, (Jumat,01/03).

Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Demak, Wiwit Puspitasari, meminta ketua panwascam yang hadir untuk mengungkapkan data dan kejadian khusus di masing-masing kecamatan. Wiwit mengharapkan data yang diberikan sedetail mungkin sebagai bekal pengawasan di tingkat kabupaten nanti.

"Semua data dan kejadian khusus sekecil mungkin akan sangat bermanfaat dan bisa memengaruhi proses rekapitulasi di kabupaten nanti", tutup Wiwit.